28 Juli 2010

Pertolongan Pertama pada Luka Bakar dan Sengatan Listrik


(Diadaptasi dari Buklet "Pertolongan Pertama dalam Menghadapi Keadaan Gawat
Darurat", Isti Sunaryo)

Satu bulan terakhir banyak terjadi ledakan gas elpiji di Indonesia.
Banyak korban luka bakar bahkan sampai meninggal dunia gara-gara gas elpiji.
Hari ini FIANZONER berbagi ilmu atau tips bagaimana melakukan pertolongan pertama
pada mereka yang terkena luka bakar. Semoga bermanfaat.

Delapan puluh persen kecelakaan yang menyebabkan luka bakar terjadi di
rumah. Dan siapa yang lebih banyak menjadi korban? Ternyata anak-anak. Entah
karena terkena air panas, tumpahan kuah sayur, kopi, lidah api dan lain
sebagainya.

Luka bakar yang terjadi bisa tergolong ringan sampai parah. Yang ringan,
istilahnya luka bakar derajat I. Kerusakan kulit terbatas hanya pada bagian
luar, yaitu kulit ari. Kulit menjadi kemerah-merahan, kering dan tidak
sampai menggelembung. Dan biasanya bisa sembuh dalam waktu 5 - 10 hari.
Yang tergolong luka bakar derajat II, atau sedang, luka bakarnya sampai ke
bawah bagian kulit ari, yaitu kulit jangat. Selain kulit kemerahan, terasa
nyeri yang sangat, dan timbul gelembung cairan kuning. Luka bakar ini baru
sembuh setelah 10 hari sampai 1 bulan atau lebih, tergantung luas dan
dalamnya bagian yang terkena.
Dan yang tergolong parah, derajat III. Luka bakarnya merasuk dalam sampai ke
arah otot dan tulang. Luka pun berwarna pucat sampai hitam. Pada kadaan ini,
bagian yang terkena nantinya akan mati rasa karena luka bakar telah merusak
ujung syarafnya. Biasanya luka tidak bisa sembuh sendiri, tetapi perlu
ditutup dengan kulit yang diambil dari bagian tubuh yang masih sehat.

Bagaimana cara menolong penderita?
1--Untuk luka bakar kecil kita tak perlu terlalu kuatir. Yang selalu perlu
dilakukan ialah menjaga luka tersebut agar tidak berkembang menjadi infeksi.
Pertolongan yang baik ialah segera merendam bagian yang terkena dengan air
dingin.
2--Jauhkan penderita dari sumber panas. Andaikan ia terjilat api, ingatkan
dia untuk berguling-guling, bukannya berlari karena tindakan ini justru akan
membesarkan nyala apinya. Siram penderita dengan air atau selimuti dengan
kain basah.
3--Luka bakar akibat terkena zat kimia, harus segera dicuci dengan air
sebanyak-banyaknya. Lebih baik lagi mencucinya di bawah kran air.

Yang tidak boleh dilakukan:
1--Jangan sekali-kali mengobati luka bakar dengan mempergunakan mentega,
minyak, garam, kecap, air kapur dan lain sebagainya. Bahan-bahan tersebut
bisa mengakibatkan infeksi. Yang paling tepat, luka bakar ringan dan sedang
ditolong dengan caramenyiram atau merendamnya dalam air dingin.
2--Jangan memecahkan gelembung kulit yang timbul akibat luka bakar. Ini pun
untuk mencegah terjadinya infeksi.
3--Jangan membalut luka dengan kapas absorbent karena akan melekat pada
luka. Untuk luka bakar ringan dan sedang, tutup luka dengan balutan kering.
Pertolongan bagi penderita luka bakar berat:
1--Segera bungkus penderita dengan kain bersih dan bawa ke rumah sakit.
2--Buka baju penderita dengan hati-hati, yaitu dengan cara menggunting baju
yang melekat pada luka bakar. Jangan menariknya.
3--Bila penderita sadar, berikan larutan Moyen, yaitu campuran 1 liter air +
5 gram garam dapur (NaCl) + 4 gram soda kue (NaHCO3). Berikan
sedikit-sedikit agar pasien tidak muntah.
4--Jika penderita kehilangan kesadaran, periksa penafasan dan denyut
nadinya. Apabila ada gangguan, lakukan resusitasi jantung paru dan
pernafasan buatan.

Pertolongan untuk penderita akibat kecelakaan listrik:
Bila seseorang terkena aliran listrik, yang pertama-tama harus dilakukan
adalah memutuskan aliran listrik itu selekas mungkin. Putuskan alirannya
dengan menarik steker dari kontaknya atau melepaskan sekering. Lalu lepaskan
penderita dari barang yang mengandung aliran listrik dengan menggunakan
benda yang tidak menghantarkan aliran listrik. Misalnya; sepotong dahan
kering atau papan. Penolong pun harus terisolasi, berdiri di
atas papan kering, tumpukan koran atau pakaian kering.
Setelah kontak dengan aliran listrik terputus, segera periksa pernafasan dan
denyut jantung korban. Sementara memanggil dokter, segera lakukan resusitasi
jantung paru jika denyut jantung tak terasa.

0 comments:

Posting Komentar

Untuk mendukung FIANZONER jangan lupa klik SATU IKLAN saja ya...FIANZONER ucapkan terima kasih atas komentar dan kunjungan Agan :)